Menuju Perlindungan Budaya Itah
Oleh Oktagape Lukas Rasat • Sosial Politik • Kamis, 11 Juni 2009 pukul 11:24 WIB
12 Komentar •
Bertepatan dengan ulang tahun Provinsi Kalimantan Tengah yang ke-52, diselenggarakan Festival Budaya Isen Mulang di kota Palangka Raya. Seorang teman berkisah betapa riuh ramainya berbagai karya budaya Dayak Kalimantan Tengah yang ditampilkan dalam festival tersebut. Sayang penulis tak dapat hadir untuk melihat langsung karena tidak ada di Palangka Raya. Namun, penulis menjadi teringat kunjungan ke Museum Balanga beberapa bulan lalu bersama seorang teman. Kunjungan ke museum memang sesuatu yang di luar kebiasaan. Tapi untuk seorang Dayak yang lama berada di Jawa, melihat kembali kembali kekayaan budaya Dayak merupakan sesuatu yang menyegarkan.
Koleksi Museum Balanga cukup lengkap, terdapat beberapa koleksi unik yang membuat penulis kagum terhadap kekayaan adat-tradisi dan sejarah masyarakat Dayak. Sayangnya, Museum Balanga sangat sepi. Jumlah pengunjung yang sedikit, menunjukkan betapa rendahnya minat masyarakat ketika kita bicara soal budaya dan adat istiadat. Rendahnya animo masyarakat tersebut mungkin sebanding dengan makin turunnya kepedulian anak muda Dayak terhadap budayanya sendiri. Obrolan dengan seorang teman yang lain mengatakan, bagi banyak orang museum identik seakan seperti 'gudang' benda bersejarah. Tempat kita menyimpan benda-benda dan warisan budaya leluhur yang kuno, ketinggalan jaman dan sudah tidak dipakai lagi. Adakah anak muda Dayak yang mau diajak jalan-jalan ke Museum? Mungkin ada, tapi hanya beberapa.

i103.photobucket.com/albums/m122/arjuna_04/seeeeep/P1070387.jpg
Benda-benda kebudayaan yang tersimpan di Museum Balanga sendiri memang menyimpan nilai budaya yang luar biasa. Tapi lebih luar biasa lagi apa yang ada dibalik benda-benda budaya tersebut. Nilai-nilai budaya yang terdapat dan melekat padanya, tehnik dan tata-cara pembuatannya, serta nilai-nilai estetika dan keseniannya yang bersifat tak tergantikan. Semua nilai-nilai tersebut muncul melalui proses panjang sejarah dan akumulasi pengetahuan serta budaya masyarakat Dayak yang merupakan pemiliknya.
KENAPA BUDAYA HARUS DILINDUNGI?
Budaya tradisional merupakan bagian kehidupan suatu masyarakat pemilik budaya tersebut yang mengandung nilai-nilai ekonomi, nilai-nilai adat (termasuk spiritual), maupun nilai-nilai komunal yang menjadi bagian penting baik dari masyarakat tradisional tersebut. Karena itu terdapat keterkaitan kuat antara budaya tradisional dengan identitas masyarakat adat dimana budaya tersebut hidup, tumbuh dan berkembang.
Budaya tradisional sendiri dapat kita maknai sebagai sesuatu yang hidup di tengah masyarakat. Dia bukan sekedar benda material seperti cagar budaya ataupun barang-barang tradisional. Lebih dari itu, dia juga hidup dalam wujud non-material, dalam bentuk pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional serta keanekaragaman hayati. Justru dalam wujud non-material lah kebudayaan terus menerus berkembang. Tari Balian Dadas atau seni ukir motif Dayak contohnya, akan punah dan tidak akan berkembang apabila tidak ada yang pihak yang menguasai dan menjaga serta melestarikan dan mengembangkan pengetahuan tradisional maupun ekspresi budaya tersebut.
Selain itu, suatu budaya juga memberi berbagai manfaat bagi masyarakat pemilik budaya tersebut. Ukiran Jepara contohnya, karya budaya yang membawa nama Jepara terkenal hingga pelosok dunia. Industri kerajinan ukiran Jepara juga memberi penghidupan bagi ribuan masyarakat Jepara yang memberdayakannya sebagai komoditas ekspor. Demikian pula Batik Pekalongan bagi masyarakat Pekalongan dan Pahatan Asmat bagi Suku Asmat di Papua. Belum termasuk pendapatan dari wisata budaya di banyak tempat di Indonesia. Intinya, apabila kita paham memberdayakannya tidak selamanya warisan budaya leluhur itu kuno, ketinggalan jaman dan sudah tidak dipakai lagi.
Kenapa budaya mesti dilindungi? Ya, minimal hanya agar mengingatkan. Budaya sebagai suatu warisan leluhur wajiblah kita jaga bersama. Karena dari situlah simbol identitas dan kebanggaan kita sebagai orang Dayak. Agar besok tidak ada orang Dayak yang lupa berbahasa Dayak, orang Dayak yang lupa akan adat istiadat Dayak dan orang Dayak yang lupa kalau dia orang Dayak.
PERLINDUNGAN ATAU PELESTARIAN
Perlindungan budaya dalam bentuk materi, entah itu cagar budaya ataupun benda kebudayaan lainnya sebenarnya telah diatur dalam hukum Indonesia, antara lain dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang mengatur mengenai perlindungan benda budaya dan benda sejarah kita. Namun pertanyaannya, bagaimana dengan kekayaan budaya non-materi. Kekayaan budaya kita yang tidak berbentuk benda cagar budaya, tapi berbentuk kesenian tradisional, lagu dan sastra daerah maupun pengetahuan dan adat istiadat tradisional. Perlindungan budaya non-materi jelas terasa sulit, karena sifatnya yang merupakan karya kreativitas intelektual yang tidak memiliki wujud konkrit, bahkan terkadang hanya terdapat dalam bentuk lisan dan turun tremurun saja. Budaya non-materi ini rentan untuk digunakan maupun disalahgunakan, dijiplak maupun diklaim oleh pihak-pihak luar, siapa saja di luar masyarakat pemiliknya yang tidak berhak.

photos-959.friendster.com/e1/photos/95/95/26935959/3235521595464l.jpg
Bicara soal perlindungan budaya non-materi sulit melepaskan ingatan kita dari kasus lagu Rasa Sayang’e yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus ini hangat dibicarakan karena pihak pariwisata Malaysia mengunakan lagu tradisional Maluku, Rasa Sayang’e sebagai lagu promosi untuk kampanye wisata Visit Malaysia. Pengunaan versi gubahan dari lagu tradisional tersebut yang berjudul The Feel of Love menimbulkan tuduhan seakan Malaysia 'mencuri' budaya kita.
Padahal apabila kita bicara dari kacamata pelestarian budaya, pengunaan lagu Rasa Sayang’e oleh Malaysia merupakan sesuatu yang baik. Baik, karena tindakan itu justru merupakan salah satu bentuk menjaga kelestarian karya seni tradisional tersebut sebagai bagian dari warisan bersama umat manusia (common heritage of mankind). Adaptasi nada dan melodi lagu Rasa Sayang’e yang berjudul The Feel of Love dapat kita pandang sama seperti adaptasi modern dari karya seni tradisional lainnya. Hal ini tidak ada bedanya dengan film Othello atau She's The Man yang merupakan adaptasi dari karya Shakespeare dalam konteks modern. Tidak negatif, tetapi malah positif karena adaptasi ini memberikan unsur kebaruan dan kekinian hingga dapat diterima lebih luas. Bahkan jujur, lagu tradisional ini malah lebih dikenal sejak diadaptasi Malaysia. Tidak hanya karena kontroversinya, tapi karena lewat kampanye pariwisatanya Malaysia juga turut berjasa memperkenalkan lagu ini ke seluruh penjuru dunia dan pada akhirnya turut melestarikan lagu tersebut.
Sebaliknya jika kita bicara dari kacamata perlindungan budaya, pengunaan lagu Rasa Sayang’e oleh Malaysia merupakan sesuatu yang salah. Bicara perlindungan budaya, maka mau tidak mau kita bicara dalam kerangka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Yaitu perlindungan hak masyarakat adat terhadap karya budaya sebagai bentuk kekayaan intelektual yang mereka miliki. Hak masyarakat adat ini merupakan hak eksklusif, seperti hak moral yang melekat pada lagu tersebut. Tindakan Malaysia mengadaptasi lagu Rasa Sayang’e tanpa ijin masyarakat pemiliknya maupun mencantumkan asalnya sudah merupakan pelanggaran hak moral tersendiri. Terlebih ketika lagu itu dimutilasi, diubah sedemikian rupa tanpa menghormati nilai budaya yang melekat pada lagu tersebut serta digunakan untuk tujuan komersial, dalam hal ini sebagai iklan promosi wisata. Tidak heran adaptasi Malaysia terhadap lagu Rasa Sayang’e dapat dianggap sebagai pengunaan budaya tradisional secara tidak pantas hingga melukai perasaan rakyat Indonesia pada umumnya.
Baik perlindungan maupun pelestarian terhadap budaya tradisional dapat dianggap sebagai dua sisi mata uang yang sama. Memang terdapat perbedaan dalam memandang keduanya, namun bukan berarti keduanya tidak dapat saling melengkapi. Sebab akan sangat sulit bicara soal pelestarian tanpa bicara soal perlindungan dan sebaliknya.
PERLINDUNGAN BUDAYA, MULAI DARI MANA?
Dalam sistem hukum Indonesia, perlindungan budaya sebenarnya telah diwadahi secara khusus dalam Pasal 10 UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Sayangnya tidak adanya peraturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal tersebut, hingga Pasal 10 hanya jadi macan kertas. Kisah serupa terjadi di tingkat internasional. Terdapat kekosongan hukum internasional yang legally-binding baik di tingkat global, regional, maupun sub-regional. Padahal, pengunaan kekayaan budaya tradisional secara tak pantas seringkali terjadi lintas negara hingga hukum nasional satu negara tidak dapat menjangkau pelaku yang berada di yuridiksi negara lain. Karena itulah dalam kasus lagu Rasa Sayang’e, pemerintah Indonesia sulit mengambil langkah hukum apapun.
Berhadapan dengan kasus lagu Rasa Sayang’e, pemerintah Indonesia lebih banyak mengandalkan soft diplomacy antara dua negara. Melalui berbagai nota diplomatik dan pertemuan-pertemuan antara para petinggi instansi terkait dari dua negara, ditempuh sebagai jalan terbaik untuk meredakan ketegangan dua negara dan menjaga kekayaan budaya kita. Beruntungnya, dalam kasus ini ditemukan rekaman audio di Lokananta, Solo yang mencantumkan lagu Rasa Sayang’e sebagai salah satu lagu daerah Indonesia. Rekaman ini lah yang menjadi kunci posisi tawar kita dalam 'menyelamatkan' lagu Rasa Sayang’e dari klaim Malaysia dan menyelesaikan kasus ini.
Jelas ini memberi pelajaran bagi kita, bahwa ternyata sebelum lebih jauh bicara pelestarian ataupun perlindungan budaya, apakah kita benar-benar tahu budaya mana dan apa yang akan kita lindungi dan lestarikan? Karena itu dibutuhkan keberadaan satu pendataan budaya, yang berisi informasi lengkap tentang kekayaan budaya tradisional yang kita miliki. Baik dalam data audio visual untuk kesenian tradisional serta berbagai bentuk data lainnya berupa tulisan maupun gambar bagi bentuk kekayaan budaya lainnya. Selain itu keberadaan museum juga dapat digunakan sebagai pusat pemberdayaan kekayaan budaya kita yang hidup. Bukan sekedar tempat 'menyimpan' benda-benda budaya belaka.
Pentingnya pendataan budaya ini dapat dipandang tidak hanya sebagai langkah perlindungan preventif untuk mencegah terjadinya kasus-kasus lain yang serupa kasus lagu Rasa Sayang’e. Pendataan budaya juga berperan penting bagi pelestarian budaya. Sebagai salah satu sarana meneruskan kekayaan budaya kita ke generasi penerus kita.
Walaupun belum memiliki landasan hukum maupun metode pelaksanaan pendataan budaya di tingkat nasional yang tegas, namun pendataan budaya telah diamanatkan oleh UNESCO Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage 2003 yang telah diratifikasi lewat Perpres No 78 Tahun 2007. Sekarang yang kita butuhkan hanya inisiatif pemerintah dan pihak terkait. Agar budaya kita tidak lagi hanya sekedar menjadi bagian dari festival tahunan atau barang pajangan museum belaka, tapi menjadi suatu warisan leluhur yang dilindungi dan dilestarikan dengan serius.
CATATAN: Terimakasih buat Carlos Iban!
* foto dari Kaskus Regional Kalimantan Tengah dan dipos oleh TuaGila, www.kaskus.us/showthread.php?t=886736
Kata Kunci:
bahasa dayak, cagar budaya, carlos iban, daya, dayak, ekonomi, festival budaya isen mulang, hak cipta, hukum, indonesia, kalimantan tengah, kebudayaan, kekayaan intelektual, lagu, leluhur, malaysia, mandau, motif ukir, museum balanga, palangka raya, pariwisata, pelajar, rasa sayang'e, ritual, tari balian dadas, tradisional, ulang tahun, undang-undang, visit malaysia
Hak Cipta
Materi ini dilindungi oleh UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan merupakan tanggungjawab penulisnya.
Harap mengikuti halaman Hak Cipta dan Penyangkalan untuk penggunaan dan pemanfaatan materi.
Tentang Penulis
Oktagape Lukas Rasat adalah salah satu kontributor dan penulis di Betang.COM. Baru saja menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Cetak Halaman Ini
Sebarkan via Email




















bernasco
benar itu,,banyak anak muda generasi skrg yg klo di tanya soal museum pasti ga mau ke sana. bilang museum tu kampungan lah,,,acara2 budaya tu lewu lah
suka nya nongkrong,,tergerus budaya2 luar,,bahkan skrg dn ada hotel aquarius jd suka dugem disana
wah bagaimana bisa melestarikan budaya itah???ironis dan menyedihkan ya,,, baru ingat budaya sendiri klo udah diklaim orang!! baru ribut sendiri kalo udah lagu rasa sayange,,rendang,,anagklung,reog pnorogo dll diambil malaysia! padahal sebelum itu ga tau menghargai budaya sendiri
Rudy Gunawan
Aku sangat suka dengan mereka yang mencoba membuat budaya leluhur menjadi terasa modern. Seperti cara Viky Sianipar yang mengaransemen ulang lagu-lagu Batak (juga lagu-lagu Nusantara dalam album Indonesian Beauty) menjadi bernuasa modern dengan peralatan-peralatan elektronik dll.
Atau juga gaya Bossanova Jawa, yang membawakan lagu-lagu Jawa dengan sentuhan dan rasa genre Bossanova.
Cara-cara di kalangan kita pun, misalnya mereka di Kaos Dayak yang memproduksi kaos-kaos dengan ilustrasi Dayak pun patut dicontoh.
Paling tidak dimulai dengan hal-hal seperti itu dapat membuat anak muda tidak serta merta antipati atau menganggap budaya leluhur itu ketinggalan zaman, kampungan, ndeso, lewu, dan sebagainya. Sejalan itu itu lalu pelan-pelan membangkitkan rasa ketertarikan terhadap adat dan budaya lokal.
Pemerintah, dalam hal ini menurutku masih terpaku pada pakem, hal-hal konvensional, kaku dll. Cara-cara lama seperti itu jelas susah menarik minat generasi muda. Malah antipati duluan. Malah justru pendekatan-pendekatan dengan unsur moder seperti yang dilakukan Viky Sianipar, Bossanova Jawa, atau Kaos Dayak tadi dilakukan oleh pihak non-pemerintah. Dan pendekatan ala mereka cukup berhasil. Sementara pemerintah masih berkutat menjaga 'gudang' museum tersebut.
Adapun yang mungkin dilakukan oleh pemerintah misalnya pagelaran festival kesenian dll, kalau masih memakai cara konvensional jelas sekali lagi seperti yang kubilang, akan sulit menarik massa dari kalangan muda. Yang tertarik memang ada, tapi cuma segelintir mereka yang berminat. Jadi menurutku kunci awalnya adalah pendekatan yang pas dan mengena. Baru setelah itu proses selanjutnya.
By the way, aku pun dulu kurang peduli dengan budaya Dayak dll. Baru setelah merantau ke Jawa juga aku merasa krisis identitas. Awalnya aku tertarik mempelajari budaya Jawa, lalu kemudian mencoba menggali lagi budaya-budaya Dayak yang darahnya mengalir di tubuhku ini. Memang benar kata orang, ketika kita jauh dari sesuatu itu, kita akan merindukannya. Hahaa...
@ bernasco:
Hahaaa... Pas diklaim orang baru menghargai budaya sendiri ya?
Tapi itu juga tren sesaat kadang-kadang. Hebohnya pas diklaim itu aja. Kalau misalnya sudah dikembalikan lagi ke kita, kebanyakan orang langsung kembali seperti semula, nggak peduli dan nggak menghargai.
S™J
Mode Resmi:
Sekadar nimbrung, budaya menurut saya juga adalah rekam jejak kehidupan serta peradaban para leluhur. Sayangnya, untuk kasus bangsa kita, sejak hadirnya kolonialisasi bangsa Eropa, peradaban leluhur di Nusantara secara umum mengalami stagnanasi. Akibatnya, peninggalan mereka tentu saja terasa sangat kuno dan ketinggalan jaman. Apa yg tersisa mungkin hanya serpihan-serpihan peradaban mereka saja. Seperti di Jawa misalnya, dulu banyak kitab babon (penting) berisi sejarah maupun ilmu leluhur yang di bawa ke Belanda.
Kini, bangunan-bangunan karya peradaban masa lampu macam candi-candi hanya menyisakan misteri. Bagaimana sesungguhnya teknik arsitektur mereka hingga bisa membuat maha karya sedemikian rupa? Kita paling hanya bisa mereka-reka. Pengunjung pun umumnya hanya berdecak kagum "Hebat." Stop di situ, tanpa memaknai atau mungkin sekadar membayangkan bagaimana seandainya / caranya membuat karya "tandingan" di masa sekarang.
Budaya menurut saya juga adalah hasil olah pola pikir dan citarasa. Tiap bangsa tentunya punya pola yang unik sesuai lingkungan tempat tinggalnya. Kalau menilik perkembangan peradaban sesama bangsa Asia seperti Cina atau Jepang, kita bisa melihat pola-pola. Gampangnya, desain berbagai produk dengan teknologi modern misalnya, akan tampak berbeda antara Jepang dengan Cina. Namun, dua-duanya bisa menghasilkan karya yang relatif sama secara kualitas, meski ciri khasnya tetap ada.
Saya pernah membaca sebuah artikel ekonomi (tapi lupa siapa penulis serta medianya) bahwa ilmu sosial satu itu, yang sekarang berkembang (Barat umumnya) adalah penerapan dari nilai-nilai kultur bangsa pengembangnya (sejak masa lampau). Bangsa Eropa bisa maju sesungguhnya lantaran menggali nilai-nilai leluhurnya, disamping adaptasi dan asimilasi (mungkin juga hasil merampok)
pemikiran-pemikiran bangsa lain.
Mengenai museum kebudayan, secara umum di Indonesia sepertinya relatif sama. Hanya menarik bagi anak-anak SD yang ramai-ramai berkunjung karena diwajibkan sekolahnya. Menurut saya, salah satu penyebabnya adalah kurangnya kreasi para kurator (sekarang hanya pemandu turis) museum. Saya sendiri pernah berkunjung ke museum Kraton Yogyakarta (pusat peradaban nih) dan merasa sangat kecewa dengan para "kurator" yang ada di sana. Ketika masuk ruang lukisan raja-raja misalnya, apa yang bisa disampaikan hanya informasi standar saja. "Ini lukisan HB I beserta permaisuri, yang itu HB II..." Laaah... kalau cuma itu sih saya juga tahu karena ada tulisannya.
*sekian dulu... komentar kepanjangan nih*
upi
~~~~~~ketika kita jauh dari sesuatu itu, kita akan merindukannya~~~~~~~~
So :sad: kayah2 mambaca tulisan jie jituh aku jadi dia sabar buli handak manampa sanggar tarian Budaya Itah
hinATa MoetZ
aq jg sedih mlihat banyak nak muda yg gak pedulu kebudayaan nya
T__T
Marvy Sahay
Saya kira tidak ada salahnya jika kita sekedar mengikuti budaya luar. Asalkan kita juga turut melestarikan budaya lokal milik kita sendiri. To: bung Lukas
Artikelnya bagus sekali.
Riani G. Elikson
Di tengah pesatnya kemajuan teknologi sekarang dan semakin kecilnya bumi tempat kita hidup dan saling berinteraksi, budaya lokal memang berada pada posisi yang semakin ditinggalkan/terlupakan. Ada banyak alasan mungkin kenapa orang bisa melupakan budayanya. Salah satu adalah kurangnya rasa bangga memiliki budaya nenek moyangnya. Bila kita memandang budaya sendiri sebagai sesuatu yang membanggakan, dengan sendirinya kita akan dengan senang hati melestarikannya, menggunakannya dan menjadikannya bagian dari keseharian kita. Generasi tua berkewajiban dan yang memegang tanggungjawab menumbuhkan rasa bangga ini kepada generasi berikutnya. Pertanyaannya, sudah cukup baikkah usaha itu dilakukan? Jawabannya bisa kita lihat dari sikap generasi muda sekarang.
Menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya sangat tepat bila dilakukan sedini mungkin dari kehidupan seseorang. Bahasa, misalnya. Orangtua mesti pandai berbahasa Dayak terlebih dulu, sebelum mentranserkan ke anak-anaknya. Orangtua juga mesti mempunyai sikap positif terhadap bahasa sendiri. Terkadang orangtua disadari atau tidak melakukan pelecehan terhadap bahasa Dayak itu sendiri. Misalkan, bila menjelaskan sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, sering kali digunakan bahasa Indonesia atau bahasa lainnya. Dan bila untuk bercerita hal-hal yang remeh-temeh, kutak itah ih. Pertanyaannya, apakah kita sudah menggali bahasa kita sedemikian rupa sehingga bahasa ini dapat mengekspresikan segala hal di dalam semua bidang termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi? Sudahkan kita memiliki kaidah-kaidah bahasa Dayak secara tertulis sehingga kita dapat menanamkan hal yang positif dan membanggakan tentang bahasa Dayak kepada generasi muda kita? Generasi tua dan intelektual Dayak yang berkompeten yang dapat melakukan ini.
Memang tidak salah bahwa suatu bahasa menunjukkan peradaban sebuah bangsa atau suku bangsa. Disukai atau tidak, bahasa Dayak memang tidak punya cukup kata atau ekspresi untuk digunakan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang. Namun, pemilik bahasa itu sendiri sebenarnya dapat mengembangkan bahasanya agar dapat mengikuti kemajuan jaman. Hasilnya bisa dijadikan patokan/pedoman berbahasa bagi masyarakat Dayak pada umumnya. Bila generasi muda melihat atau membaca bagaimana bahasa Dayak bisa mengekspresikan hal-hal positif dan maju dari peradaban dunia sekarang, mereka tidak akan ragu untuk tahu, belajar dan menggunakannya. Bila bahasa Dayak dapat diidentikkan dengan berkembang dan majunya kehidupan penggunanya, generasi muda akan dengan sendirinya bangga berbahasa Dayak.
Di sinilah, generasi muda yang kelihatannya begitu tidak peduli, tidak bisa dipersalahkan sepenuhnya.
Sebenarnya sudah banyak Sekolah Dasar di kota Palangka Raya yang menunjukkan usaha menumbuhkan minat siswa-siswanya terhadap budaya Dayak. Di Mata Pelajaran Muatan Lokal, diberikan Pelajaran Bahasa Dayak Ngaju. Mereka juga memberikan pilihan kegiatan ekstra. selain Pramuka, yaitu kegiatan Menari tarian Daerah (Dayak) dengan pemain musik pengiringnya juga oleh para siswa. Di tingkat SMP, juga dimasukkan kegiatan paduan suara dimana diajarkan juga lagu-lagu daerah berbahasa Dayak. Kita sangat menghargai usaha-usaha yang dilakukan oleh sekolah-sekolah ini, tapi tentunya itu jauh dari cukup hingga dapat menciptakan generasi muda Dayak yang peduli dengan budaya sendiri.
Memulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat Dayak pada umumnya memang menjadi urutan yang tepat bila kita ingin berjuang untuk pelestarian budaya kita. Mulailah dengan memasukkan muatan lokal dalam plihan-pilihan kita. Misalnya, buku yang ingin kita baca, bahasa yang akan kita pakai atau ajarkan ke anak-anak kita, makanan yang ingin kita makan, tempat-tempat yang ingin kita kunjungi, dekorasi rumah yang ingin kita pajang, bunga yang ingin kita tanam, dan lain sebagainya.
Rudy Gunawan
OMG, komentar-komentar yang masuk panjang-panjang ya, sama dengan artikelnya. Tapi ini bagus! Diskusi yang sehat!
Ayo Bung Lukas, segera lah online dan jawablah komentar yang masuk ini.
Bintang Sariyatno
saya setuju sekali dengan mbak Riani,mudah-mudahan mata pelajaran muatan lokal tadi tidak seperti yang diberikan sewaktu saya SD dulu yang biasanya di taruh di hari sabtu.
seingat saya mata pelajaran mulok dulu sangat-sangat dianggap tidak penting oleh teman-teman dan sangat membosankan.
mudah-mudahan sekarang pemerintah bisa memberikan perhatian yang lebih untuk generasi sekarang!
kan hasilnya untuk kita juga nantinya.
Lussua
hal yang penting dalam melestarikan kebudayaan daerah, adalah bagaimana menciptakan manusia yang memiliki mental, mencintai kebudayaan daerahnya itu sendiri. pembentukan rasa kecintaan in paling tepat dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari masa kanak-kanak....
masalah lainnya, bagaimana dengan kemajuan jaman? apakah kita mesti melakukan counter cultur atau mengikuti arus modernisasi (kemajuan jaman?
dalam melestarika kebudayaan daerah, memang tidak perlu melakukan gerakan menolak modernisasi, karena modernisasi sudah tidak terpisahkan dari kehidupan kita semua. tindakan yang perlu dilakukan adalah kita harus mempunyai rasa integritas dan keperdulian dalam melestarikan kebudayaan derah. dengan ada rasa tersebut, kita bisa mencoba dan berusaha membuat suatu filter, yang miniman dari diri kita sendiri, dalam memilah bentuk-bentuk dalam kehidupan kita, yang mana bentuk yang berguna dan tidak. dengan filter tersebut dan rasa integritas dan kepedulian terhadap kebudayaan daerah, yang akhirnya kita wujudkan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari, merupakan salah satu partisipasi kita sebagai individu yang turut membantu melestarikan kebudayaan daerah
marte
tulisannya sangat bagus, silahkan kunjungi blog berikut ini : http://www.himdas.blogspot.com
SUKU DAYAK « C4ppy's Blog
[...] sebuah suku yang hidup dan menetap di pulau Kalimantan. Suku Dayak adalah nama suku yang memiliki budaya yang bersifat daratan bukan budaya maritim. Budaya daratan yang dimaksud disini adalah sebuah [...]