LPSE dan Simpul Sosial di PNS Kalteng

Sudah 1 tahun lebih proses pelaksanaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan LPSE diimplementasikan di Kalimantan Tengah. Proses ini telah melahirkan beberapa regulasi yang telah dikeluarkan oleh beberapa pihak, khususnya dari Gubernur Kalimantan Tengah melalui beberapa surat yang akhirnya berujung kepada dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 188.54/06/2009 tanggal 14 April 2009 tentang Pengadaan Barang/Jasa Melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalimantan Tengah.

Adapun penekanan yang ingin saya tekankan pada Instruksi Gubernur tersebut adalah dalam point PERTAMA yang menyebutkan:

Memprioritaskan untuk menggunakan Fasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang ada pada setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah";

Sehingga tidak lagi bisa kita pungkiri bahwa dalam pelaksanaannya, proses Pengadaan Barang/Jasa di setiap SKPD yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah harus memprioritaskan proses pengadaannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalimantan Tengah yang telah ada ini.

Kalau ditanyakan kepada saya tentang kegunaan LPSE ini, maka saya hanya bisa menggambarkannya secara general dalam beberapa butir prinsip-prinsip pelelangan yang baik; yaitu:

  • Efisien dan Efektif
  • Akuntabel
  • Transparan
  • Adil dan Non Diskriminatif
  • Terbuka dan Bersaing
  • Interoperabilitas
  • Keamanan Data

Yang bisa saya simpulkan sendiri dari proses dan hasil yang kami dapatkan di lpse.kalteng.go.id dan proses-proses pelelangan secara elektroni di daerah lain, telah bisa kita didapatkan melalui mekanisme elektronik yang diterapkannya.

Adapun kenyataan yang terjadi di lapangan tentang pelaksanaan instruksi Gubernur yang terakhir saya paparkan memang untuk saat ini tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Walaupun untuk berpikir objektif saya harus mengedepankan sebuah pemikiran yang positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa tidak bisa kita pungkiri bersama selalu terdapat banyak sekali asumsi-asumsi negatif yang muncul di benak kita tentang jawaban terhadap fakta yang terjadi di lapangan.

Akan tetapi apapun fakta yang dihadapi dalam proses implementasi ini saya juga tidak ingin mengatakan hanya terdapat awan kelabu yang menggelayut pada proses implementasi ini. Karena dari beberapa proses pelelangan yang sudah difasilitasi oleh kami ~dan seharusnya Anda dengan mengunjungi website LPSE Provinsi Kalimantan Tengah di lpse.kalteng.go.id ~ bisa kita melihat keberadaan dari simpul-simpul sosial yang masih bisa kita harapkan untuk mengubah wajah birokrasi yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan kenyataan ini seharusnya bisa lebih melecutkan semangat kita untuk sesegera mungkin melakukan perubahan dari dalam, dari tubuh organisasi Pegawai Negeri Sipil ini sendiri. Oleh karena itu bolehlah saya berandai-andai, kalau saja nanti pada tahun 2010 Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah sudah berbunyi... MEWAJIBKAN.

Ah, betapa indahnya nanti proses dari jalannya tata pemerintahan yang ada di bumi Isen

Sehingga melalui tulisan ini saya berani menawarkan mimpi untuk mendapatkan simpul-simpul sosial lainnya yang bisa kita gunakan untuk menyingkap keruwetan sosial yang berujung pada perubahan terhadap tatanan birokrasi yang selalu menyumbat perkembangan dari reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tentu saja pada ujungnya nanti kita bisa berharap akan terciptanya sebuah tata pemerintahan yang baik, yang mulai tercipta dari implementasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang bertanggung jawab dan akuntabel.

Salam damai untuk saudaraku sekalian.

Kata Kunci:
, , , , ,

Yan Friskantoni
Tentang Penulis

Yan Friskantoni adalah kontributor Betang.COM. Bekerja sebagai administrator di LPSE Kalteng, pengajar di STMIK Palangka Raya, dan IT Freelancer.

Terdapat 5 Komentar

  1. #1 Sabtu, 25 Juli 2009 Pukul 20:46 WIB
    Bintang Sariyatno

    Semoga saja apa yang kita harapkan sekarang ini yakni tata pemerintahan Kalteng akan menjadi semakin membaik. Sehingga Kalteng bisa lebih maju dari sebelumnya dan pastinya harus transparan.

  2. #2 Senin, 27 Juli 2009 Pukul 12:53 WIB
    heri

    semua itu tergantung niat baik dan moral pihak terkait (smoga kalteng bebas KKN)

  3. #3 Jumat, 2 Oktober 2009 Pukul 8:30 WIB
    Toni

    @Tahi Kucing

    Ketidaktahuan membawa ketidakberdayaan dan pemikiran negatif. Saya undang Anda untuk datang ke kantor LPSE Kalimantan Tengah.

    Gedung Biro Administrasi Pembangunan
    Jl. RTA Milonon No 1

    Perlu diketahui, LPSE memberikan alat untuk dipergunakan dengan mengurangi kemungkinan para PPTK/Panitia untuk melakukan kecurangan.

    BUKTINYA??? LIHAT SAJA BERAPA BANYAK Dana APBD YANG berhasil kami HEMAT. Dalam beberapa kasus lelang hasilnya melebihi 100 JUTA RUPIAH!!!! APAKH ITU BISA DILAKUKAN OLEH PELELANGAN MANUAL????

    INI FAKTA .... FAKTA .... FAKTA .... FAKTA .... FAKTA .... FAKTA ....

    Sekarang kita tidAK perlu berbicara teoritis atau stigma negatif yang ada pada DIRI ANDA YANG KERDIL!!!!!!!!!!!!!!!!

  4. #4 Jumat, 2 Oktober 2009 Pukul 11:25 WIB
    Toni

    @ tahi kucing

    "tetap lelang manual yang bagus dan amplok"

    Jadi terlihat siapa Anda ini.

    ANDA INI SEPERTINYA REKANAN YANG DULUNYA SERING MENANG KARENA KKN TAPI SEKARANG TIDAK BISA LAGI MENANG KARENA ADANYA LPSE...

    Pantas saja, KERDIL sekali otak Anda.

  5. #5 Jumat, 2 Oktober 2009 Pukul 11:56 WIB
    Toni

    @ Tahi Kucing

    See ... sudah jelas sekali terlihat siapa Anda.

    Biarkan masyarakat menilai siapa Anda dari tulisan dan ketidaksopanan Anda.

    No Comment lagi deh, saya sadar sekarang gak mutu banget melawan Anda.

Tinggalkan Komentar

Komentar diharapkan dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Dayak (Kalteng), atau Banjar.
Ingin mempunyai gambar avatar sendiri jika berkomentar? Segera daftarkan diri di Gravatar!

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

Dari Meja Redaksi

Maskot Hatue en Bawi

Maskot Hatue en Bawi Hatue en Bawi, alias Laki-laki dan Perempuan dalam Bahasa Dayak Ngaju, adalah nama dari dua figur ...

Laporan lainnya...

» Mengapa Berupa Situs? (9)
» Komentar 101: Facebook (18)
» HUT Tambun Bungai (6)

Dalam Jaringan

Komunitas Facebook

Kabar Kalteng

Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.