Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah

Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah dan perubahan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur junto Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang Nomor: 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran ...

Dari Meja Redaksi

Maskot Hatue en Bawi

Maskot Hatue en Bawi Hatue en Bawi, alias Laki-laki dan Perempuan dalam Bahasa Dayak Ngaju, adalah nama dari dua figur ...

Laporan lainnya...

» Mengapa Berupa Situs? (9)
» Komentar 101: Facebook (18)
» HUT Tambun Bungai (6)

Dalam Jaringan

Komunitas Facebook

Kabar Kalteng

Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.