LPSE dan Simpul Sosial di PNS Kalteng
Oleh Yan Friskantoni • Sosial Politik • Rabu, 22 Juli 2009 pukul 14:46 WIB
Sudah 1 tahun lebih proses pelaksanaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan LPSE diimplementasikan di Kalimantan Tengah. Proses ini telah melahirkan beberapa regulasi yang telah dikeluarkan oleh beberapa pihak, khususnya dari Gubernur Kalimantan Tengah melalui beberapa surat yang akhirnya berujung kepada dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 188.54/06/2009 tanggal 14 April 2009 tentang Pengadaan Barang/Jasa Melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalimantan Tengah.
Adapun penekanan yang ingin saya tekankan pada Instruksi Gubernur tersebut adalah dalam point PERTAMA yang menyebutkan:
Memprioritaskan untuk ...
5 Komentar •







